Revtwt News Headline Animator

Sunday, July 18, 2010

ANALISA KRITIS PRAKTEK AKUNTANSI KREATIF DALAM KONTEKS BUDAYA ORGANISASI PT. BUMI DAN PANDANGAN ISLAM DALAM MENYIKAPI PRAKTEK TERSEBUT

Critical Analysis of the Creative Accuntancy in relation to Corporate Culture of PT Bumi and Islamic Concepts

Widarto
Mahasiswa Program Magister Sains Akuntansi, PPSUB

Zaki Baridwan dan Made Sudarma
Dosen Jurusan Akuntansi, FE UB


ABSTRAK

Tuntutan pasar pada perusahaan untuk membuat keuntungan sering menyebabkan praktek akuntansi kreatif, sehingga terjadi penurunan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Kebijakan yang diambil oleh manajemen selalu menguntungkan pihak majority shareholder sebagai controlling. Budaya kerja telah mempengaruhi praktek akuntansi kreatif perusahaan, hal ini disebabkan adanya tuntutan dan campur tangannya direksi dalam akuntansi. Praktek ini bertujuan untuk mengiliminasi tindakan direksi agar transaksi yang mereka jalankan sesuai dengan kaidah akuntansi yang benar. Dengan demikian bagian akuntansi harus berusaha menyiapkan adanya data-data pendukung transaksi tersebut. Akuntansi kreatif yang dijalankan seputar manajemen laba dan SPE.
Praktek manajemen laba maupun SPE lebih mengarah pada praktek yang mementingkan pihak manajemen yang didalamnya ada direksi sebagai controlling. Perilaku ini tidak terlepas dari keberadaan para manajer yang diangkat dan direkrut oleh direksi, sehingga dalam pemahaman amanah, manajer merasa harus loyal pada direksi.
Namun jika dilihat dari hakekat amanah yang datangnya dari Allah, maka perilaku manajer maupun direksi diatas telah menunjukan perilaku yang tidak sesuai dengan hakekat amanah yang sesungguhnya. Pengkhianatan amanah merupakan tindakan yang dilarang agama, dan larangan ini hukumnya adalah haram jika dikerjakan.

Kata kunci : agency theory, praktek akuntansi kreatif, dan perilaku amanah.


ABSTRACT

Profit management and SPE have induced any practices which are oriented on the management interests, in which the direction as cotrolling agent. These behavior are due to the manager promoted by the direction, so their thinking about “amanah” tend to the direction interest.
In relation to the “amanah” phylosophy which is come from Allah swt., an above hehavior of manager and direction suggest any unsuitable behavior. Discrepancy actions from the amanah are haram.

Keywords: creative accuntancy, corporate culture





PENDAHULUAN

Tuntutan pasar pada perusahaan untuk membuat keuntungan sering menyebabkan penurunan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tekanan ini mempengaruhi manajemen untuk dapat menyajikan lapor-an keuangan dengan posisi laba. Tujuan pencapaian laba ini menurut (Triyuwono 1997) menjadi mapan ketika suatu organisasi disamakan dengan mesin, sehingga organisasi seolah-olah bagaikan mesin yang terdiri dari struktur formal, diskripsi kerja yang kaku, yang ditujukan untuk mencapai laba yang maksimal. Akibatnya realitas kehidupan manusia menjadi mekanistik dan tidak berbeda dengan mekanisme kerja mesin.
Organisasi bisnis merupakan sebuah pertemuan dari berbagai macam kontrak kepentingan, sehingga di dalam proses akuntansi, ada dimensi politis yang terlibat didalamnya. Sehingga dalam praktek akuntansinya telah memunculkan akun-tansi kreatif, dan akuntansi kreatif ini tidak di pahami oleh para akuntan saja melain-kan juga di manfaatkan oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan kekuat-an untuk menggunakannya. Praktek akun-tansi kreatif di Indonesia menurut Hassim (2004) tidak terlepas dari keberadaan pendirian Perseroan Terbatas yang ber-cirikan : (1) dominasi anggota keluarga dalam mengelola perusahaan; (2) penipuan (vihicle) yang dilakukan perusahaan, sehingga muncul adagium umum bahwa “Perseroan Terbatas boleh kolaps tapi owner tetap mengkilap.”
Keunikan Perseroan Terbatas di Indonesia ini telah merpengaruhi perma-salahan keagenan perusahaan. Dengan pendekatan budaya dan melihat realitas kehidupan sehari-hari di perusahaan, maka penelitian ini akan melihat sejauh mana budaya perusahaan mempengaruhi praktek akuntansi kreatif di suatu perusahaan.
Rumusan masalah yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah: bagaimana proses terciptanya praktek akuntansi kreatif dalam konteks budaya organisasi PT. BUMI, dan bagaimana pandangan Islam terutama dari sisi amanah terhadap praktek akuntansi tersebut.
Seperti halnya penelitian terdahulu yang dilakukan Eddy R. Rasyid pada tahun 1998, bahwa budaya mempengaruhi prak-tek akuntansi pada suatu perusahaan, maka peneliti berusaha untuk menggunakan nilai-nilai partisipasi yang ada dalam perusahaan ini yang tujuannya untuk mengetahui hubungan antara budaya kerja dengan praktek akuntansinya, terutama dalam praktek akuntansi kreatif.
Penelitian ini diharapkan dapat mem-beri gambaran tentang hubungan budaya kerja dengan praktek akuntansi kreatif di perusahaan, sehingga dapat dianalisis relevansinya dengan pola agency theory Selain itu penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi atas pengembangan pengetahuan akuntansi di Indonesia, dan dapat digunakan sebagai referensi bagi penelitian selanjutnya, serta dapat menam-bah wawasan terhadap dunia akuntansi yang selalu mengalami perkembangan.


KERANGKA KONSEP

Akuntansi dan Akuntansi Kreatif
Akuntansi selama ini telah dipahami sebagai seperangkat prosedur rasional yang dijalin untuk memenuhi kebutuhan infor-masi yang berguna bagi pengambil keputusan dan pengendalian yang rasional (Watts dan Zimmereman 1986; Horngren dan Foster 1991) dalam (Triyuwono (2000). Pemahaman seperti ini menye-babkan akuntansi diibaratkan seperti tehnologi yang keras, kongkret, kasat mata dan bebas dari nilai-nilai suatu masyarakat yang menyusun dan mempraktekannya.
Namun dalam perkembangannya akuntansi telah dipahami dalam konteks yang lebih luas yaitu dalam kontek organisasi dan sosial (Triyuwono, 2000). Dengan demikian akuntansi mulai dipandang sebagai suatu entitas yang terus berubah, tidak dipandang sebagai suatu entitas yang statis dan sudah selesai, melainkan sebagai suatu yang mengalami perubahan terus-menerus tergantung ling-kungannya (Hopwood, 1983, 1987,1990; Morgan 1988; Miller dan Napier 1993) dalam (Triyuwono 2000).
Akuntansi dalam praktek nyata dalam organisasi perusahaan telah membantu manajemen dari suatu organisasi untuk melihat secara jelas fenomena abstrak dan konseptual yang tidak pernah mereka pikirkan sebelumnya, misalnya pemaknaan laba dan biaya yang dalam praktek akuntansi dewasa ini merupakan simbol-simbol umum dan secara lazim memang diterima (Triyuwono, 2000).

Definisi Akuntansi Kreatif
Dalam beberapa pendapat tentang akuntansi kreatif, misalnya Breton, et al. (2000); Suwardjono (1990); Naser (1993) dan Amat et al. (2000) adalah sebagai proses pemanipulasian laporan akuntansi dilakukan dengan cara mencari celah-celah peraturan akuntansi demi keuntungan mereka, hal ini mempengaruhi cara pemi-lihan tolok ukur laporan dan pengungkapan laporan tersebut sehingga terjadi transfor-masi dari aturan sebenarnya, mereka mem-persiapkan pula bagian-bagian laporan yang lebih disukai, dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga dihasilkan lapor-an akuntansi yang sesuai keinginan, ketimbang membuat laporan berdasarkan cara yang netral dan sesuai prosedur. Dari definisi ini, setidaknya dua hal pokok dalam menyikapi akuntansi kreatif yaitu, dalam kontek manajemen laba dan pere-kayasaan laba dengan cara SPE.
Manajemen laba ini merupakan re-fleksi sikap oportunis manajer untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sen-diri. Sedangkan persekayasaan laba dengan SPE mengarah pada unsur mani-pulasi data-data akuntansi. Praktek SPE ini banyak dilakukan oleh perusahaan-peru-sahaan kelompok besar, karena praktek ini akan melibatkan beberapa perusahaan afiliasi untuk mengatur transaksinya.
Istilah SPE itu sendiri mencuat di Indonesia ketika diketahui STT yang membeli saham PT Indosat menggunakan SPE yaitu Indonesian Communicate Limited (ICL) yang berkedudukan di Mauritus. Timbul kontroversi sekitar penggunaan SPE yang dibentuk hanya beberapa hari sebelum penutupan tran-saksi. SPE juga mengemuka pada saat perusahaan raksasa Amerika Enron meng-alami kebangkrutan tahun 2001.
Dalam perkembangan teori, Istilah SPE tidak memiliki definisi yang baku. Hartgraves et al. (2002) menyimpulkan bahwa SPE merupakan definisi teknis tentang instrumen keuangan yaitu: (1) SPE sebagai subsidiary; (2) SPE sebagai sekuritas; (3) SPE sebagai perusahaan sponsor; (4) SPE sebagai partnership atau joint ventures; (5) SPE sebagai instrumen khusus yang dibentuk untuk tujuan khusus dalam keuangan perusahaan.
Tidak mengherankan, bahwa dalam pelaksanaannya, SPE seringkali dinamakan sebagai off-balance sheet. Karena secara pencatatan, tidak tercatat dalam balance sheet parent company, baik sebagai aset maupun hutang (Hartgraves el.al 2002).


METODE PENELITIAN

Untuk mendukung penelitian ini, metodologi penelitian yang digunakan adalah metodologi etnografi kritis. Menu-rut Rudkin (2002) penerapan metodologi etnografi dalam kajian akuntansi telah menempatkan peneliti dalam konteks situsnya, serta mengasah kepekaan mereka terhadap pemahaman budaya yang khas disana.
Untuk merefleksi personal peneliti telah menemui tiga orang informan yaitu: manajer keuangan, manajer akuntansi dan manajer internal kontrol. Namun ketiga informan ini tidak bersedia untuk diungkap identitasnya secara detail, maka informasi yang mereka sampaikan dalam penelitian ini menjadi informasi bersama, walaupun dalam proses pengumpulan data dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda. Untuk itu peneliti tidak menyebut nama informan satu persatu dengan jelas.
Adapun teknik yang digunakan dalam pengambilan data, dilakukan dengan menggunakan Sensory experience dan communicative experience (Sawarjuwono, 2000). Sedangkan strategi yang dilakukan dalam pengumpulan data adalah dengan cara: interaksi langsung, melibatkan diri dalam pekerjaan subjek dan dengan wa-wancara.
Analisa data dilaksanakan sejak pe-ngumpulan data dilaksanakan sampai pe-nulisan penelitian ini berakhir. Informasi dan data yang berhasil dikumpulkan, dikelompokan berdasarkan subjek. Untuk mendukung informasi diatas, maka jika dimungkinkan informasi tersebut dico-cokan dengan data-data keuangan yang ada di laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Akuntan Independen.
Waktu pengumpulan data tidak ditentukan dengan khusus dan formal. Kadang penulis berdiskusi sambil makan siang, diskusi pada istirahat siang, atau pada saat pulang kerja bersana-sama. Namun yang paling efektif yaitu interaksi langsung pada saat informan melakukan pekerjaaanya, sehingga penulis terlibatan langsung dalam proses akuntansi yang mereka jalankan.

Sejarah Singkat Perusahaan
Pada mulanya, PT. BUMI menga-dakan kerja sama dengan perusahaan terkemuka dari Jepang dalam jangka waktu 5 (lima) tahun dari tahun 1974 hingga tahun 1979, dan setelah masa kontrak berakhir pada (1979), perusahaan mela-kukan sendiri proses produksinya. Namun untuk pemasarannya, masih melakukan kerja sama dengan pihak asing.
PT. BUMI merupakan salah satu peru-sahaan publik di Indonesia dan perusahaan ini berada di bawah kelompok usaha JAGAT RAYA yang memiliki total anak perusahaan sekitar 20 perusahaan. Peru-sahaan anak ini menyebar di beberapa propinsi di Indonesia dan bahkan ada yang di Amerika, Eropa dan Singapura.

Pengorganisasian Perusahaan
Perusahaan memiliki struktur orga-nisasi sendiri dan struktur organisasi grup (bayangan). Pengelolaan perusahaan ba-nyak diperankan oleh organisasi bayangan yang di klaim bentukan dari para pendiri perusahaan yang terdiri dari lima ber-saudara, dan sebutan yang melekat pada orang per orang ini adalah “direksi”. Selain lima direksi diatas masih ada dua orang profesional yang menjabat sebagai direktur grup yaitu seorang “Direktur Akuntansi” dan “Direktur Personalia”. Namun kedua direktur ini tidak berhak menggunakan sebutan direksi. Organisasi bayangan ini tidak dibentuk secara notariil.
Wewenang direktur perusahaan hanya terbatas pada urusan pekerjaan, sedangkan urusan yang berhubungan dengan ke-uangan 100% urusan para direksi. Wewenang direksi ini sangat dominan, sehingga keberadaan direktur perusahaan hanya sebagai manajer.
Cash flow perusahaan dikelola lewat grup (kantor pusat) dengan harapan direksi dapat memantau secara langsung, dan kantor pusat ini mirip Bank-nya peru-sahaan grup ini. Untuk kebenaran transaksi dan saldo pihak perusahaan dan kantor pusat melakukan rekonsolidasi dengan cara telepon.

Budaya dalam Perusahaan
Karyawan di rekrut sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Proses seleksinya ditangani langsung oleh direksi yang membutuhkan. Setelah semuanya selesai, maka karyawan tersebut disuruh meng-hadap direktur personalia. Baru pihak personalia menyiapkan kontrak-kontrak dan juga menjelaskan gaji dan fasilitas yang akan diberikan. Pada intinya besar gaji dan fasilitas yang ditetapkan oleh direksi dan direktur personalia ini berbeda, sehingga muncul istilah gaji kedua.
Budaya kerja di perusahaan ini me-munculkan kerajaan-kerajaan kecil, se-hingga untuk dapat masuk pada bagian-bagian tertentu harus mengatasnamakan perintah direksi. Perintah direksi dijadikan otoritas yang paling benar dan harus dilakukan.
Budaya kerja ini tidak terlepas dari sejarah panjang grup perusahaan JAGAT RAYA. Pada awalnya grup ini didirikan sebagai bisnis keluarga dengan menjual hasil laut Indonesia ke luar negeri, dan pada saat itu pengiriman dilakukan dengan lewat pesawat terbang. Pada saat ini walaupun organisasi bisnis sudah ber-bentuk PT, tetapi secara substansi adalah perusahaan perorangan/keluarga yang melibatkan banyak anggota keluarganya.

Praktek Akuntansi dan Akuntansi Kreatif di Perusahaan
Pengangkatan direktur akunting grup diatas menunjukan adanya Consern yang sangat tinggi terhadap akuntansi, sehingga tiap ada pemasalahan di perusahaan, semua direksi selalu melibatkan direktur akunting tersebut. Direktur akunting ini terkesan sebagai dewa penolong, kondisi ini ditunjang oleh performan orang yang menjabatnya yang mempunyai watak halus, sopan, tidak pernah marah dan selalu berkata bisa.
Permasalahan akuntansi perusahaan banyak disebabkan adanya campur tangan direksi dalam mengatur perusahaan, se-hingga untuk mengiliminasi transaksi tersebut bagian akuntansi melakukan akun-tansi kreatif. Akuntansi kreatif ini dijalan-kan agar transaksi tersebut seolah-olah benar dan legal.
Adapun praktek akuntansi kreatif yang mereka jalankan dalam manajemen laba adalah: (1) Menggabungkan beberapa perusahaan; (2) Kapitalisasi saldo laba; (3) Menghindari pajak final; (4) Menginflasi Modal Kerja dan (5) Penyusunan Proyeksi secara Optimis. Sedangkan praktek SPE yang dijalankan adalah : (1) Tidak meng-konsolidasi SPE; (2) Pengakuan sepihak atas pendapatan; (3) Meningkatkan pen-jualan ekspor; (4) Menstabilkan harga saham; dan (5) Melakukan window dressing.
Praktek akuntansi kreatif untuk manajemen laba ini banyak dilakukan pada saat perusahaan akan melakukan go publik dan right issue. Sedangkan praktek SPE dipraktekan pada saat perusahaan ingin mempertahankan harga saham di pasaran.

Penerapan Agency Theory Dalam Budaya Perusahaan
Dengan penjualan saham pada masya-rakat sebesar 20%, maka pihak direksi masih dapat mempertahankan kendali atas perusahaan-perusahaannya. Kepemilikan saham mayoritas oleh direksi ini menim-bulkan masalahan keagenan antara agent dengan owners, antara controlling sebagai mayority shareholders dengan publik sebagai minority shareholders, dan antara direksi sebagai mayority shareholder dengan kreditor dan pemerintah.
Direksi telah mempertahankan kendali perusahaan dengan jabatanya sebagai Presiden Komisaris dan Presiden Direktur, dengan demikian beberapa kebijakan yang diambil selalu menguntungkan pihak mayority shareholder. Kebijakan itu misal-nya: (1) Basic self-dealing, yaitu kondisi dimana seseorang melakukan transaksi atas nama perusahaan, tetapi untuk kepentingan pribadi atau perusahaan sendiri. (2) Executive compensation, yakni pemanfaat-an jabatan untuk menikmati fasilitas yang berlebihan. (3) The taking of corporate or shareholder property, yakni menggunakan aset perusahaan untuk kepentingan pribadi dan (4) Corporate action with mixed motive, suatu kondisi dimana pengambilan keputusan oleh manajemen tidak jelas untuk kepentingan siapa, apakah kepen-tingan perusahaan atau kepentingan pribadi.
Atas suatu jabatan, sebenarnya meng-emban tugas yaitu duty of loyalty, dute of care and diligence dan fiduciary duty. Ketiganya secara ringkas mengatakan bahwa direktur, komisaris pejabat publik ataupun manajer, tidak boleh mengambil keuntungan dari orang yang memberi kepercayaan (beneficiaries) melalui tindak-an yang menipu atau tidak adil. Untuk itu bagaimana pandangan Islam khususnya ajaran amanah terhadap praktek akuntansi kreatif diatas.

Tinjauan Amanah dalam Praktek Keagenan di Perusahaan

1. Praktek Self-dealing
Pihak direksi sering melakukan self-dealing berkaitan dengan perusahaan afi-liasi grup. Transaksi ini akan sangat merugikan pihak investor, karena seharus-nya dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan deviden karena peningkatan laba perusahaan. Praktek ini mengakibat-kan munculnya ketidak adilan yang dilakukan oleh manajemen. Dengan demi-kian perilaku manajemen ini telah meng-khianati amanah, baik amanah dari pemilik minoritas saham atau amanah dalam menjalankan tugas yang dipercayakan pada manajemen tersebut.

2. Take Over Aktiva Tetap Secara Intern
Take over aktiva tetap perusahaan grup dilakukan dengan penetapan harga beli yang lebih tinggi dari harga pasar. Walaupun proses penetapan nilai pem-belian ini telah dilakukan oleh perusahaan penilai. Namun untuk meminta keterangan harga suatu aktiva di daerah setempat sangatlah mudah diatur, sehingga nilai aktiva tersebut masih sangat meng-untungkan direksi.
Prosedur melakukan take over juga telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada misalnya: harus disetujui oleh mayoritas dari pemegang saham inde-penden (minority shareholders) dan pemegang saham mayoritas tidak boleh ikut dalam voting tersebut. Namun nam-paknya ketentuan ini dinilai tetap mem-punyai kelemahan, karena dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) minority shareholder tidak ada yang datang. Minority shareholder mempercayakannya pada direksi, sehingga untuk memenuhi qorum rapat yang disyaratkan pihak direksi minta minority shareholder memberi kuasa pada orang yang di tunjuk oleh direksi, dan hasilnya sudah bisa dipastikan menyetujui hasil rapat.
Keterbukaan dan keadilan atas pe-nyampaian informasi oleh manajemen telah disampaikan dengan peraturan yang berlaku. Informasi yang disampaikan ini juga relevan, karena memuat langkah-langkah yang akan diambil perusahaan yang dapat diketahui dengan jelas oleh investor lewat publikasi di dua media. Prinsip-prinsip amanah dalam menjalankan tugasnya oleh manajemen telah dijalankan dengan baik dan benar, namun kenya-taannya dalam keputusan rapat masih selalu menguntungkan pihak mayoritas pemegang saham. Kondisi ini menggam-barkan bahwa sosialisasi peraturan pada publik harus lebih ditingkatkan lagi.

Tinjauan Amanah dalam Praktek Manajemen Laba

Praktek manajemen laba ini ber-hubungan dengan pengaturan laba, namun tidak mempengaruhi arus kas masuk perusahaan.

1. Menggabungkan Beberapa Perusahaan Anak
Menggabungkan beberapa perusahaan anak untuk tujuan go publik dilakukan agar perusahaan dapat membukukan asset lebih besar, operasional lebih bagus dan juga laba lebih besar. Kenaikan laba ini diharapkan dapat meningkatkan laba per saham yang mempengaruhi harga saham.
Praktek ini telah disajikan dengan transparan baik dalam laporan keuangan ataupun dalam prospektus yang diterbitkan oleh perusahaan, sehingga informasi ini tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, dan tidak adanya asimetri informasi. Perilaku manajemen ini merupakan per-wujudan sifat amanah manajemen pada pemegang saham dan calon pemegang saham.

2. Kapitalisasi Saldo Laba menjadi Modal Saham
Kapitalisasi saldo laba menjadi modal saham ini dianggap sebagai langkah yang mengoptimalkan kekayaan direksi atas perusahaannya. Praktek kapitalisasi ini juga merupakan hak dari para pemegang saham untuk menjalankannya. Namun di-reksi menggunakan tehnik kapitalisasi ini untuk menghindari pajak final yaitu dengan mengalihkan saham direksi pada perusahaan holding yang disiapkan terlebih dahulu oleh direksi.
Langkah manajemen ini juga meru-pakan salah satu perwujudan dari sifat amanah yang diperuntukan pada pemegang saham. Namun pengalihan modal saham pada perusahaan holding jika ditujukan semata-mata untuk penghindaran pajak final merupakan tindakan yang tidak amanah, terutama amanah pada maka hal demikian merupakan wujud dari pengkhianatan sehubungan dengan wewenang dan jabatan yang dipercayakan oleh manajemen pada pemerintah dan pada masyarakat.

3. Menginflasi modal kerja untuk direksi
Menginflasi modal kerja untuk direksi ini diharapkan dapat memberi gambaran atas keberhasilan manajemen dalam me-ngelola perusahaan, sehingga direksi akan memberikan nilai tambah atas prestasi kerjanya. Mengingat peningkatan modal kerja perusahaan diartikan direksi sebagai tingkat keuntungan perusahaan, maka manajemen berupaya untuk meningkatkan modal kerja ini sebagai prestasi kerjanya.
Langkah manajemen ini merupakan salah satu dari upaya manajemen untuk mementingkan dirinya sendiri, agar presta-si yang bagus ini mendapat kompensasi bonus yang lebih tinggi. Perilaku mana-jemen ini merupakan wujud dari peng-khianatan amanah yang di berikan direksi untuk kepentingan dirinya sendiri.

4. Penyusunan proyeksi secara optimis
Proyeksi keuangan merupakan salah satu syarat pertimbangan persetujuan kon-trak dengan pihak perbankan yang disiap-kan oleh perusahaan. Dengan menyusun proyeksi secara optimis, maka diharapkan permohonan kredit dapat disetujui. Penyu-sunan proyeksi secara optimis ini juga sah-sah saja untuk dilakukan, karena pihak bank juga melakukan analisa atas proyeksi tersebut. Namun pihak perusahaan (direksi maupun manajer) dapat memberikan logika yang masuk akal dengan data-data yang dapat meyakinkan pihak bank. Peri-laku manajemen ini telah berhasil diman-faatkan untuk mendapatkan dana yang diinginkan perusahaan.
Namun selama tidak terjadi perma-salahan penungga’an angsuran dan pemba-yaran biaya bunga, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Namun penyampaian informasi yang tidak semestinya ini dan ditunjang lagi dengan situasi krisis yang terjadi tahun 1977 yang menyebabkan diketahuinya jaminan yang tidak memadai, maka akan menimbulkan masalah perusahaan dengan para kreditor.
Penyampaian berita menyesatkan oleh perusahaan pada pihak kreditor khususnya perbankan telah mengidentifikasikan seba-gai sifat tidak amanah dalam menjalankan tugas. Hal yang demikian merupakan bentuk pengkianatan amanah yang diberi-kan padanya.

Tinjauan Amanah atas Praktek SPE

Praktek akuntansi kreatif dengan cara SPE meliputi: tidak mengkonsolidasi SPE, meningkatkan penjualan ekspor lewat SPE, menstabilkan harga saham lewat SPE dan melakukan window dressing dengan SPE. Praktek SPE ini dalam tinjauan amanah dapat di jelaskan sebagai berikut.

1. Tidak Mengkonsolidasi SPE
Dalam Prinsip Akuntansi Berterima Umum konsolidasi diatur atas perusahaan dan anak perusahaan dengan kepemilikan lebih dari 50%, baik langsung maupun tidak langsung. Namun jika tujuan SPE dibentuk untuk tujuan penggelembungan aktiva, menyembunyikan kewajiban dan juga meningkatkan laba, maka hal demi kian akan menyesatkan pemakai laporan keuangan. Transaksi ini sering dilakukan dengan tujuan untuk menyajikan informasi keuangan agar kelihatan besar, sehat dan juga bagus, dengan jalan memasukan informasi tidak benar. Ketidak benaran informasi ini bisa disebabkan adanya pene rimaan hutang dicatat sebagai pendapatan lain-lain.
Pada dasarnya para investor melaku kan investasi pada perusahaan ini juga secara tidak langsung melihat keberadaan grup perusahaan tersebut. Dengan demi kian pembelian saham perusahaan secara substansi juga membeli grup perusahaan tersebut. Dengan demikian transaksi intern perusahaan untuk menguntungkan salah satu perusahaan dan merugikan perusahaan grup lainnya tidak memberi nilai tambah atas kepemilikan saham tersebut bagi investor.
Praktek transaksi intern ini merupakan pembohongan yang dilakukan perusahaan pada para investornya. Secara konsolidasi praktek ini bisa jadi menurunkan asset perusahaan, karena peningkatan laba pada salah satu perusahaan afiliasi dengan merugikan perusahaan afiliasi dalam grup perusahaan akan menambah pajak dibayar perusahaan secara grup. Dalam sisi lain mengorbankan pengakuan pendapatan atau penerimaan laba perusahaan malah mengalami penurunan. Penurunan ini di-sebabkan adanya inflasi laba atas transaksi intern yang menimbulkan adanya pajak penghasilan, sedangkan pihak afiliasi beban atas transaksi tersebut tidak dapat mengurangi pajak yang dibayar, sehingga secara total terjadi kelebihan bayar pajak jika transaksi itu benar-benar dilakukan oleh masing-masing perusahaan.
Transaksi SPE ini jelas-jelas suatu pelanggaran, baik pelanggaran dalam pe-nyampaian informasi maupun pelanggaran dalam hal transaksi keuangannya. Pihak yang dirugikan adalah para investor dan juga pemerintah dan salah satu penyebab kebangkrutan perusahaan adalah praktek SPE. Dalam tinjauan amanah penyampaian berita bohong yang disampaikan oleh para manajer yang dipercaya, dan mereka telah menyalah gunakan amanah ini dengan cara memanipulasi informasi.

2. Pengakuan Sepihak atas Penda-patan Bunga Afiliasi
Dikatakan secara sepihak, karena pe-rusahaan mengakui adanya pengeluaran sejumlah dana pada pihak afiliasi, namun dana tersebut sebenarnya digunakan oleh direksi untuk investasi dan setoran modal pada perusahaan barunya. Praktek ini bagi perusahaan afiliasi tidak mencatat piutang tersebut.
Manajemen melakukan pelanggaran sehubungan dengan pembebanan sepihak atas pendapatan bunga tersebut. Direksi melakukan pelanggaran karena menggu-nakan dana publik atau dana perusahaan untuk kepentingan pribadinya, yaitu investasi pribadi. Praktek demikian jelas-jelas merupakan pelanggaran amanah.

3. Menginflasi Penjualan Ekspor ke SPE
Transaksi ini tidak mempunyai efek material berupa arus kas masuk yang dapat meningkatkan pembelanjaan perusahaan. Namun transaksi ini dapat digunakan manajemen sebagai dasar penerbitan surat hutang perusahaan. Dengan demikian proses menginflasi penjualan ini merupa kan suatu sifat yang tidak amanah ber kaitan dengan pemberian informasi bohong pada saat manajemen di percaya untuk mengelola perusahaan.

4. Menstabilkan Harga Saham Lewat SPE
Direksi telah melakukan intervensi perdagangan saham perusahaan dengan melakukan transaksi sendiri lewat peru-sahaan sekuritasnya. Praktek ini diharap-kan dapat untuk mengatur harga saham dan perdagangkan saham. Praktek demikian akan memberikan informasi yang menye-satkan bagi para investor. Transaksi ini dapat dikatakan sebagai praktek tidak adil atau tidak fair yang bisa mempengaruhi perilaku investor. Perilaku ini merupakan tindakan yang tidak amanah, karena direksi berperilaku tidak adil yang sangat meru-gikan investor.

5. Melakukan Window Dressing lewat SPE
Praktek window dressing pada intinya digunakan untuk menjadikan kondisi laporan keuangan menjadi bagus dan sehat. Praktek ini diharapkan menjadikan saham perusahaan banyak diminati oleh investor, sehingga harga saham perusahaan mening-kat terus dan performen perusahaan dimata investor dan kreditor nampak baik. Kondisi ini mempermudah perusahaan untuk men-dapatkan dana untuk operasional maupun untuk pengembangan. Laporan aktiva yang sering digunakan untuk praktek ini adalah transaksi kas, wesel tagih, piutang usaha dan persediaan.
Praktek window dressing ini jelas-jelas sebagai praktek yang merugikan penggunan informasi secara keseluruhan. Secara hukumpun praktek ini dianggap sebagai pelanggaran, dengan demikian manajemen yang diperankan oleh manajer dan direksi jelas-jelas menunjukan sifat yang tidak amanah.


KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Budaya kerja perusahaan telah mem-pengaruhi praktek akuntansi dan praktek akuntansi kreatif perusahaan. Praktek akuntansi kreatif ini banyak disebabkan adanya tuntutan dan adanya campur tangan direksi dengan tujuan untuk mengiliminasi permasalahan akuntansinya.
Sedangkan dalam tinjauan amanah praktek akuntansi kreatif baik dalam kon-tek manajemen laba maupun dalam kontek SPE termasuk dalam kelompok praktek yang bertujuan untuk mementingkan diri sendiri, baik oleh manajer maupun direksi. Perilaku manajemen dalam praktek akun-tansi kreatif ini lebih cenderung meng-untungkan direksi sebagai controlling, hal ini karena direksi adalah sebagian dari manajemen, dan para manajer telah di-angkat dan direkrut oleh direksi. Perilaku ini mengakibatkan para manajer mema-hami amanah sebagai sifat yang harus loyal pada direksi.
Namun demikian jika dilihat dari hakekat amanah itu datangnya dari Allah, baik manajer maupun direksi telah mela-kukan tindakan yang tidak sesuai ajaran amanah. Melanggar amanah merupakan tindakan yang menuju kearah berkhianat, dan hal yang demikian ini merupakan perbuatan yang dilarang dan larangan dalam agama adalah “dosa”.

Saran – saran

a. Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melindungi minority share holder terutama dalam transaksi self-dealing yang menimbulkan benturan kepentingan. Meskipun demikian nampaknya ketentuan ini dinilai tetap mempunyai kelemahan, walupun pihak perusahaan sudah melakukan prosedur tersebut. Untuk itu hendak nya penelitian yang akan datang dapat meneliti sejauh mana respon dan pemahaman peraturan tersebut ter-hadap investor dan calon investor.
b. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah nilai-nilai amanah dalam Islam. Untuk itu peneliti yang akan datang hendaknya bisa menggu nakan nilai-nilai lain dalam Islam, sehingga ajaran Islam dapat lebih diaktualkan lagi dalam akuntansi.

Keterbatasan Penelitian
Seperti halnya dalam penelitian kua-litatif dan penelitian dengan pendekatan budaya maka, penelitian ini memiliki subjektifitas yang tinggi sehingga tidak dapat digenerallisasi. Kasus di perusahaan yang diteliti dan penunjukan informan merupakan keterbatasan penelitian ini, sehingga dengan penunjukan informan yang berbeda akan menghasilkan pendapat yang berbeda pula.
Rujukan Islam yang digunakan dalam penelitian ini adalah menunakan amanah, jadi simpulan yang ada dalam penelitian ini hanya terbatas pada faktor ini saja. Keterbatasan penelitian ini juga terletak pada pemahaman penulis tentang meng-artikan amanah secara detail dari sumber sama, sehingga jika ditemukan sumber lain tentunya akan menghasilkan pendapat yang berbeda.

DAFTAR PUSTAKA

Amet, O, Blake, J & Oliveras, E. 2000. The ethics of creative accounting : Same spanish evidence. Business Ethics European Review, 9,3,p.136-142, 2000
Burrel, G. and Morgan, G. 1979. Sociological Paradigms and Orga nisational Analysis. London : Heinemann Educational Books Ltd., 1979.
Hartgraves, 2002. The evolving account-ing standards for special purpose entities and consolidations. Accounting Horizons, September 2002, p. 245-258
Hasim, A.R. 2004. Menyoal tanggung jawab pemegang saham perseroan. BISNIS INDONESIA 15/09/2004
Horngren, C.T. and Foster G. 1991. Cost Accounting: A Managerial Empha sis. Englewood-Clifffs, N.J.: Prentice -Hall.
Ikatan Akuntan Indonesia, 1996. “Standar Akuntansi Keuangan”. Jakarta Sa-lemba Empat
Miller, P. and Napier. C. 1993. Genealo-gies of calculation. Accounting, Organizations and Society 18 (7/8): 631-47
Morgan, G., 1988. Accounting as reality construction: towards a new epi-stemology for accounting practice. Accounting, Organizations and Society, Vol. 13, No. 5, 1988, p. 477-475.
Naser K. 1993. Creative Financial Accounting: its nature and use. Hemel Hempstead: Prentice Hall.
Rasyid ER. 1998. “Saling-peran (interplay) antara Akuntansi dan Budaya Perusahaan: Penelitian Empiris dengan Metode Interpretif-Etnografis. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia Vol. 1 No. I, Januari 1998 Hal 43-66





Rudkin, K. 2002. Applying critical ethnographic methodology and method in accounting research. Presented at the critical perspectives on accounting converence, Baruch college, city University New York, 25-27 April 2002.
Sagir, I.P,. 2003. SPE dan kasus divestasi indosat. WWW. Yahoo.com
Sawarjuwono, T. 2000. Metodologi penelitian akuntansi, manajemen, dan bisnis: Pendekatan kritis-critical paradigm (Habermasian). Makalah pada short course Metodologi Penelitian Paradigma alternatif: Untuk Akuntansi, Ekonomi, dan Manajemen, Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang, 8-9 Mei 2000.
Spradley, P.J. 1997. Metode Etnografi. PT. Tiara Wacana Yogya 1997
Suwardjono, 1990. Perekayasaan infor-masi akuntansi untuk alokasi sum-ber daya ekonomik secara efisien melalui pasar modal. Kongres ISEI ke IX tanggal 22-25 Agustus 1990 Bandung.
Triyuwono, I. 1997. Akuntansi Syariah dan Koperasi; Mencari bentuk dalam Bingkai Metafora Amanah, Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, Volume 1 no 1, Mei 1997
Triyuwono, I. 2000. Organisasi dan Akuntansi Syariah. Yogjakarta Lkis.
Watts and Zimmerman. 1986. Positive Accounting Theory. Englewood Cliffs, NJ; Prentice-Hall.

No comments:

Post a Comment

Refleksi Agama