Revtwt News Headline Animator

Sunday, August 8, 2010

BP MIGAS AKAN UBAH SISTEM PELAPORAN KEUANGANNYA

JAKARTA – Pimpinan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas
(BP Migas) mengatakan, pihaknya bersedia mengubah sistem
pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi yang
diterapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala BP Migas Kardaya Warnika di Jakarta, Kamis
mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Universitas
Indonesia (UI) tengah melakukan kajian sistem pelaporan
keuangan tersebut.
“Kami bersama UI tengah mengkaji apakah memakai sistem
PSAK (pedoman standar akuntansi keuangan) atau apa. Kalau
hasil kajian menyatakan harus mengacu ke PSAK, `ya` kita akan
gunakan,” katanya.
Hasil audit BPK menyebutkan, laporan keuangan BP Migas
tahun 2006 masuk kategori “advers” atau tidak mengikuti
PSAK. Ketua BPK Anwar Nasution belum lama ini mengatakan,
opini “advers” merupakan kategori terburuk dalam audit
laporan keuangan. Kardaya lebih lanjut menjelaskan, selama ini
BP Migas mengikuti sistem pelaporan keuangan PT Pertamina
(Persero) yang dulunya berperan seperti BP Migas.
Menurut dia, BP Migas juga tidak mempunyai neraca awal,
sehingga menyulitkan dalam pembuatan sistem pelaporan
keuangan. Terkait “cost recovery,” ia mengatakan, selain
meningkatkan pengawasan, pihaknya juga mengikuti aturan
yang ada.
“Kalau misalkan dana pengembangan masyarakat memang tidak
boleh masuk `cost recovery,` tentu kita tidak akan masukkan,”
katanya sambil menambahkan bahwa selama ini, sesuai aturan,
dana pengembangan masyarakat dibolehkan masuk ke dalam
komponen “cost recovery.”

No comments:

Post a Comment

Refleksi Agama